Samson Atapary di Laporkan Ke Polda Maluku Dugaan Pencemaran Nama Baik

Samson Atapary di Laporkan Ke Polda Maluku Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ambon, Lintas-Berita.com_ Ketua Komisi IV Samson Atapary dilaporkan ke Polda Maluku oleh Tokoh Masyarakat ,DPD KNPI Maluku,Tokoh Perempuan,Tokoh adat serta para upulatu dari Jazirah Leihitu Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIT .

Pelaporan tersebut lantaran pernyataan yang telah disampaikan Atapary terhadap Ketua Kwarda Maluku Widya Pratiwi Murad dimana ada dugaan laporan kegiatan fiktif Kwarda Maluku yang memakan dana hibah Rp 2,5 miliar.

Kuasa Hukum Widya Pratiwi Murad Hamid Fakaubun mengatakan langkah yang ambil hari ini sebagai bentuk moril pemuda Maluku beserta elemen masyarakat .

“Laporan tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan efek jera kepada siapa saya yang membuat pembusukan dan kebohongan di ruang publik,”ungkapnya.

Menurutnya tudingan yang dilontarkan oleh Atapary menganggu hak azasi seseorang termasuk Widya Pratiwi Murad selaku Ketua Kwarda Maluku.

“Pernyataan yang disampaikan itu sangat keliru bahkan tidak memahami wewenangnya sebagai anggota legislatif,”tegas Hamid.

Fakaubun mengaku seharusnya untuk tahapan legislatif masih berjalan di DPRD Provinsi Maluku ,dan karena itu kesimpulan yang dilontarkan menyalahi mekanisme.

“Itu sudah menyalahi mekanisme seharusnya kesimpulan itu diakhir.Untuk pemanggilan OPD kan masih dua kali ,aturannya tiga kali baru kesimpulan disampaikan karena itu ,dan pernyataan yang disampaikan benar-benar menjadi polemik di masyarakat ,”tegasnya.

Organisasi DPP Hena Hitu Abdul Karim yang turut hadir dalam pelaporan juga mengaku pernyataan tersebut telah mencoreng Widya Pratiwi Murad yang juga sebagai Ibu Orang Jazirah Leihitu.

“Kami desak pihak kepolisian agar proses ini tidak berlarut-larut, kalau tidak kami akan melakukan gerakan yang lebih besar,” kata Bidang Organisasi DPP Hena Hitu Abdul Karim.(LB.IR)