DPRD Maluku Soroti Kenaikan Tarif Kapal Cepat Tulehu-Amahai

Anggota DPRD Maluku, Rofik Akbar Afifudin. (Dok: Istimewa)

Ambon, Lintas-Berita.com, – Masyarakat pengguna kapal cepat rute Tulehu-Amahai Kabupaten Maluku Tengah, kini merasa resah akibat kebijakan PT Pelayaran Dharma Indah selaku pemilik dan pengelola mulai menaikkan tarif jasa transportasi di rute tersebut.

Tarif kapal cepat saat ini naik dua kali lipat dari harga sebelumnya, seiring dengan penambahan armada baru yakni KM Expres Cantika 08, milik Djoni de Queljoe.

Alasannya kenaikan tarif karena kapal yang baru dioperasikan itu memiliki fasilitas premium, termasuk kelas VIP berkapasitas 252 penumpang dan VVIP dengan 124 kursi.

Saat ini, tarif yang diberlakukan untuk kelas VIP sebesar Rp330 ribu, sedangkan VVIP Rp355 ribu. Kenaikan harga ini menimbulkan pertanyaan berbagai pihak, termasuk DPRD Maluku.

Anggota DPRD Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Senin (3/2/2025), menyatakan ia telah menerima keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif kapal cepat Tulehu-Amahai pulang-pergi.

“Kami akan mengundang PT Pelayaran Dharma Indah atau turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ujar Rofik.

Dia menyoroti kemungkinan adanya monopoli dalam pelayaran rute Amahai-Tulehu, sehingga pengusaha seenaknya menetapkan tarif angkutan, tanpa adanya persetujuan dinar terkait.

Menurutnya, monopoli ini memungkinkan pengusaha menetapkan harga tiket secara sepihak, mengatur jadwal perjalanan, hingga menjual tiket di luar pelabuhan.

“Kami melihat ada indikasi monopoli yang membuat pengusaha menentukan tarif sesuka hati. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

DPRD Maluku berencana berkoordinasi dengan pimpinan PT Pelayaran Dharma Indah, agar ada kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat.

Rofik juga menekankan pentingnya mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam penetapan tarif.

“Kalau kapal reguler tetap beroperasi dengan harga terjangkau, maka masyarakat masih memiliki pilihan. Namun jika jadwal kapal reguler diubah atau dikurangi, ini menjadi masalah besar karena masyarakat dipaksa menggunakannya dengan tarif lebih mahal,” tegasnya.

Polemik kenaikan tarif ini masih menjadi perhatian DPRD Maluku yang berupaya mencari solusi agar tidak memberatkan masyarakat pengguna jasa transportasi laut. (LB-04)