Keputusan MPPD Ke-36 AMGPM Dapua Tidak Direalisasi, Eksistensi Organisasi Dipertanyakan

Ambon, Lintas-Berita.com, – Eksistensi dan kinerja Pengurus Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Pulau Ambon (Dapua), mulai dipertanyakan oleh kadernya.

Pasalnya ada keputusan penting yang dihasilkan dalam Musyawarah Pimpinan Paripurna Daerah (MPPD) ke-36 AMGPM Daerah Pulau Ambon, pada November 2024, belum juga dilaksanakan sampai saat ini.

Salah satu keputusan MPPD ke-36 yang sampai saat ini belum direalisasikan adalah Pemekaran Cabang Rehoboth III dan Pelembagaan Cabang Baru di area Pelayanan Jemaat GPM Sumber Kasih.

“Pemekaran Cabang Rehoboth III dan Pelembagaan Cabang Baru di Jemaat GPM Sumber Kasih, sudah final dan merupakan salah satu produk MPPD yang harus segera direalisasikan,” ujar salah seorang senior AMGPM, yang tidak bersedia menyebutkan namanya, kepada media ini Sabtu (12/4/2025).

Dia mempertanyakan alasan Pengurus AMGPM Dapua tidak merealisasikan keputusan penting itu, padahal keputusan MPPD secara tegas mengamanatkan waktu pemekaran dan pelembagaan cabang dimaksud pada Januari 2025.

“Tidak dilaksanakan keputusan MPPD ini sangat berampak berdampak buruk terhadap proses pembinaan dan pendidikan bagi kader AMGPM,” ujar senior tersebut.

Menurutnya, tidak ada kepastian pemekaran dan pelembagaan cabang baru sangat berdampak pada ketidakstabilan pelayanan di tingkat Ranting dan Cabang yang mendambakan keputusan tersebuy segera dilaksanaka.

“Pemekaran cabang ini menjadi tanggungjawab siapa?. Saya berharap jangan ada kepentingan-kepentingan yang mencoba menghambat proses dimasud,” tambahnya.

Dia menambahkan, aturan organisasi jelas bahwa dengan perubahan batas wilayah pelayanan Jemaat, sedianya AMGPM harus menyesuaikan wilayah Pelayanan Cabangnya, dengan memekarkan wilayah pelayanan Cabang Rehoboth III, agar selaras dengan wilayah pelayanan Jemaat GPM Rehoboth dan Sumber Kasih.

“Pengurus Daerah tidak boleh diam apalagi terkesan cuek. Ketua AMGPM Dapua harus tampil dan punya sikap tegas, karena sikap diam dan menghindar dari agenda organiasai sangat berdampak terhadap penundaan agenda pemekaran, serta memperburuk citra AMGPM Dapua serta menurunnya produktivitas dan semangat Kader AMGPM,” tambahnya.

Senior AMGPM tersebut sangat berharap Pengurus Besar AMGPM perlu terlibat dan mengambil alih kebekuan ini, serta memfasilitasi Pengurus AMGPM Dapua untuk mengambil tindakan nyata dalam merealisasikan pemekaran cabang sesuai keputusan MPPD ke-36, demi kemajuan pelayanan Gereja khususnya AMGPM di wilayah itu. (LB-Tim)