Ambon, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kota Ambon memastikan hingga saat ini belum terdapat usulan kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD Kota Ambon, meskipun terdapat ketentuan yang mengatur penyesuaian tunjangan di tingkat daerah.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Senin (15/9/2025), mengatakan, mekanisme kenaikan tunjangan anggota DPRD kabupaten/kota pada prinsipnya mengikuti kenaikan tunjangan di tingkat provinsi, yang berkorelasi dengan penyesuaian tunjangan kepala daerah.
“Kenaikan tunjangan anggota DPRD itu dasarnya adalah kenaikan tunjangan kepala daerah. Namun sampai hari ini belum ada usulan kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD kota,” katanya.
Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku itu menjelaskan, komponen tunjangan seperti transportasi dan perumahan tidak secara otomatis menjadi dasar penyesuaian tunjangan secara keseluruhan.
Menurut dia, setiap perubahan kebijakan terkait hak keuangan DPRD harus melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (LB-03)







