Ambon, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kota Ambon menandatangani perjanjian kerja sama dengan 11 rumah sakit guna mengoptimalkan pelayanan kedaruratan melalui Call Center 112.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (15/9/2025), sebagai tindak lanjut penguatan sistem respons darurat yang sebelumnya diluncurkan bertepatan dengan peringatan hari jadi Kota Ambon.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, kolaborasi tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan darurat secara cepat dan terkoordinasi.
“Pelayanan kedaruratan ini bukan hanya beroperasi saat peluncuran, tetapi harus berjalan efektif dan berkelanjutan. Ini bagian dari kehadiran negara bagi masyarakat,” katanya.
Sebanyak 11 rumah sakit yang menandatangani kerja sama tersebut yakni RSUD Haulussy, RSKD Maluku Nania, RS Hative (Otto Kwyk), RS Alfatah, RS Sumber Hidup (GPM), RSUP J. Leimena, RS Siloam, RS Bhakti Rahayu, RS Tk II (RST) Latumeten, RSAL dr. FX. Suhardjo, dan RS Bhayangkara Polda Maluku.
Menurut Wali Kota, dukungan seluruh fasilitas kesehatan di ibu kota Provinsi Maluku itu penting agar masyarakat yang membutuhkan pertolongan, termasuk yang terkendala jarak maupun usia, dapat segera terlayani.
Ia menambahkan, pemerintah berupaya memastikan ketersediaan ambulans untuk menjemput pasien dari rumah menuju rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan rumah sakit atas komitmen mendukung optimalisasi layanan 112.
Selain dengan rumah sakit, Pemerintah Kota Ambon telah menjalin kerja sama dengan Kodim 1504/Ambon, Polresta Ambon, Basarnas, PLN, serta BMKG guna memperkuat sistem respons lintas sektor dalam penanganan kondisi darurat.
Dengan sinergi tersebut, pemerintah berharap layanan Call Center 112 dapat memberikan respons cepat, tepat, dan terintegrasi bagi warga Kota Ambon. (LB-03)







