Pemkot Ambon Raih Penghargaan Capaian 100 Persen Pos Bantuan Hukum

Pos Bantuan Hukum
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menerima piagam penghargaan capaian 100 persen Posbakum dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, di Balai Kota Ambon, Senin (13/10/2025).

Ambon, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kota Ambon menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas capaian pembentukan 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayahnya.

Piagam penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, di Balai Kota Ambon, Senin (13/10/2025).

Wali Kota menyatakan program Posbakum merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan memfasilitasi desa, negeri, dan kelurahan dalam penyelesaian persoalan hukum di tingkat masyarakat.

“Program ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan dan memfasilitasi pemerintah desa, negeri, dan kelurahan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah kota juga menjalankan sejumlah program pendukung, antara lain pendampingan desa serta program “Jaga Desa” bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat bawah.

Ia berharap Posbakum dimanfaatkan secara optimal oleh aparatur pemerintah di tingkat terdepan agar pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan efektif.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengatakan saat ini sekitar 1.200 desa dan 35 kelurahan di Maluku tengah berproses membentuk Posbakum.

Ia menyebutkan terdapat lima kabupaten/kota yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbakum, yakni Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan. (LB-03)