Ambon, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kota Ambon menangguhkan sementara izin pesta dan berbagai kegiatan keramaian menyusul bentrokan antar kelompok warga yang terjadi di salah satu kawasan kota itu beberapa hari lalu. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Ambon, Selasa (9/12/2025), mengatakan pemberian izin keramaian akan dilakukan secara sangat selektif hingga situasi dinyatakan kembali kondusif.
“Jika terdapat indikasi kegiatan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, maka sebaiknya tidak diizinkan terlebih dahulu,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon.
Ia meminta aparat keamanan dan pihak terkait melakukan penilaian secara cermat sebelum menerbitkan izin kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
Selain penangguhan sementara pesta dan kegiatan hiburan, pemerintah kota juga mengimbau warga memperbanyak kegiatan keagamaan serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat RT dan RW. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan berbasis komunitas dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Wattimena juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan penjualan minuman keras ilegal yang dinilai dapat memicu tindakan kekerasan maupun pelanggaran ketertiban umum.
Pemerintah kota berharap kebijakan tersebut mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat agar situasi keamanan di Ambon dapat segera pulih dan aktivitas warga kembali berjalan normal. (LB-03)







