Lintas-berita.com, – Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela menyatakan pihaknya mendukung penguatan upaya pencegahan korupsi melalui reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
Dalam forum yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Tamaela mengatakan pendampingan dari KPK menjadi bagian penting dalam memperbaiki sistem kerja pemerintahan daerah sekaligus memperkuat integritas penyelenggara negara.
“Kami memanfaatkan kesempatan ini untuk mengevaluasi dan memperbaiki berbagai aspek pelaksanaan tugas DPRD agar berjalan secara transparan dan akuntabel,” kata Tamaela.
Menurut dia, DPRD akan menggunakan forum tersebut sebagai ruang konsultasi dalam menyempurnakan fungsi pengawasan dan proses penyusunan anggaran daerah.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan delapan area perubahan reformasi birokrasi sebagai dasar membangun pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Area perubahan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Tamaela menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK menjadi faktor penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Kegiatan yang digelar KPK itu merupakan bagian dari penguatan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, sekaligus mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kota Ambon. (*/LB-03)







