Pasca Penggebrekan , AS dan HH Kembali Ditemukan Berduaan di RM
Ambon, Lintasberita.com_Perintah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latiif untuk memproses kasus perzinaan antara oknum Polwan HH yang masih berstatus istri orang dan selingkuhannya seorang Pdt AS yang sempat digrebek kemarin tepat kediaman AS di Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Perintah Kopolda ini, sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Ini penegasan yang disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Jumat (29/4/2022).
Tetapi bukti yang ditemukan kedua oknum HH dan AS masih sempat berjalan bersama, padahal diketahui sementara diproses di kriminal umum Polda Maluku.
Sementara diproses dengan pidana umum kode etik, tetapi, terlihat oknum Pdt AS dan HH kedapatan masih berjalan bersama, oknum polwan yang ditemukan berseragam lengkap berjalan berduaan dengan AS di RM. Coto Dua Saudara Urimesing kota Ambon tepat pukul 08:00 WIT. Hal ini dapat mencoreng nama baik Institusi Polri.(LB.Tim)







