Walikota : Artis Yang Berkontribusi Akan Dibuat Monumen

AMBON, Lintas-Berita ,- Menyongsong Dua tahun Pengukuhan Kota Ambon sebagai City of Music dari UNESCO pada 31 Oktober mendatang. Pemerintah Kota Ambon akan memberikan penghargaan kepada artis-artis Maluku yang memberikan kontribusi nama besar kapada daerah.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy , Senin (27/9/2021) menjelaskan. Penghargaan kepada artis-artis tersebut berupa Penghargaan dalam bentuk piagam kemudian dibentuk menjadi monumen di sepanjang trotoar.

” Piagam itu akan kita taruh dan buat dalam bentuk monumen kecil di trotoar untuk semua yang mempunyai jasa. Saya sudah seleksi bersama-sama dengan AMO, mana-mana saja yang bisa dimuat di situ,baik artis-artisnya maupun lagu daerah juga,” ungkap Walikota.

Menurutnya, dalam peringatan ini semua potensi-potensi musik yang ada di masyarakat akan di libatkan bersama-sama, termasuk juga yang paling utama yaitu persamaan persepsi di kalangan masyarakat.

Lanjutnya, perlunya persamaan persepsi, karena masyarakat banyak yang tidak memahami soal bagaimana Ambon sebagai City of music. Karena itu nantinya Pemkot akan mengadakan dialog untuk membahas lebih detail tentang Ambon City of music ini.

Lebih lanjut walikota menjelaskan, Jadi bagaimana dari sudut pemerintah melihatnya, bagaimana musisi melihatnya, bagaimana masyarakat melihatnya, bagaimana akademisi melihatnya, dan itu akan diadakan dalam satu hari penuh. Dimana seluruhnya akan berbicara dan menjadi pertimbangan pemerintah, karena Ambon City of music ini sebetulnya diberikan karena aksentuasinya secara kultur, karena budaya Ambon ini.

” Saya bilang orang mau mandi menyanyi, orang mau tidur menyanyi, orang di toilet menyanyi, itu yang tidak ada di kota dan daerah-daerah lain. Jangan sampai orang menganggap disebut Kota music lalu setiap kali harus ada musik, itu aksesoris. Tapi yang paling utama adalah kulturnya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Walikota juga memperingatkan bagi seluruh masyarakat kota Ambon agar tetap menjaga serta memperhatikan protokol kesehatan. (LB-05)