TIAKUR, Lintas-Berita ,- Niat melaksanakan ibadah bersama , Gembala Gereja Sidang Sidang Jemaat Allah (GSJA) dan satu anggota jemaat di Elo justru menjadi korban amukan warga setempat. Penyerangan terhadap rumah ibadah di Desa Elo kecamatan Mdona Hyera Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) berlangsung pada selasa 16 November lalu.
Diduga kuat , aksi penyerangan tersebut diprakasai oleh Kepala Desa setempat , Maxeminus Tiotor karena menolak kegiatan ibadah oleh jemaat GSJA di Desa Elo. Hal ini diungkapkan Ketua Wilayah GSJA Lemola Mdona Hyera dan P.P Babar, Pdt Yosias Pera, Minggu (21/11/2021).
Dijelaskannya, kejadian berawal dari kedatangan pendeta-pendeta GSJA ke Desa Elo untuk menggelar ibadah bersama jemaat sekaligus pengembalian rumah milik Abner Ley yang dipake sebagai tempat ibadah selama kurang lebih dua tahun.
” Setibanya kami di Desa Elo , kami langsung berupaya menghubungi kepala desa untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan kita. Tepat hari itu juga kita berencana untuk melaksanan ibadah di gedung gereja, akan tetapi sejak siang hingga waktu pelaksanaan ibadah tiba. Kepala Desa seakan menolak dan tidak menggubris niat baik kita, ” ungkapnya.
Lanjutnya , sekitar pukul 19.30 WIT sebelum ibadah berlangsung. Puluhan masyarakat mendatangi gedung gereja , dan bermaksud menghentikan kegiatan ibadah. Selang beberapa waktu , gedung gereja GSJA dihujani lemparan batu dan dari aksi tersebut pendeta jemaat setempat dan salah satu jemaat menjadi korban tetapi situasi berhasil diamankan.
” Saya kemudian berhasil menahan salah satu tokoh pemuda yakni After Maloki yang memimpin aksi penyerangan tersebut , dan dirinya menyatakan dengan tegas bahwa kepala Desa yang memerintahkan mereka untuk menghentikan kegiatan ibadah beserta dengan ancaman-ancaman laiinya,” jelasnya.
Dikatakannya , dengan keberadaan Desa elo yang cukup jauh dari ibu kota kecamatan. Maka kehadiran aparat kemanan pun agak terlambat, tetapi kemudian situasi berhasil dikendalikan, keesokan harinya saat dirinya beserta pihak kepolisian hendak kembali ke ibu kota kecamatan untuk menindaklanjuti laporan aksi penyerangan di Kantor Polsek, aksi susulan pun berlangsung. Bahkan kali ini , dipimpin langsung oleh Kepala Desa.
Merasa terancam dengan hal tersebut , dirinya meminta tindakan tegas aparat kemanan untuk menahan para pelaku. Baginya untuk melaksanakan ibadah disebuah wilayah, organisasi gereja hanya membutuhkan ijin dari kementrian agama. Pihak desa hanya perlu mengetahui keberadaan gereja, bahkan dari segi administrasi GSJA telah mengantongi seluruh kelengkapan surat dan rekomendasi dari pihak kecamatan terkait keberadaan GSJA di kecamatan Mdona Hyera.
Sementara itu , Kapolres MBD AKBP Dwi Bachtiar Rivai saat dikonfirmasi mengatakan, pihak Polres telah menurunkan bantuan personil untuk mengamankan Desa Elo. Saat ini telah dilakukan upaya mediasi untuk menyelesaikan persoalan dimaksud. (LB-02)