Konflik Desa Elo : Polres MBD Periksa Saksi – Saksi

Tiakur, Lintas-Berita.com_
Kapolres Maluku Barat Daya (MBD), AKBP. Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K, MH menjelaskan, kurang lebih sudah 45 orang yang telah diperiksa sebagai saksi dalam Konflik yang terjadi di desa Elo, kecamatan Mdona Hyera, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada tanggal 16 dan 17 Nopember 2021 lalu. Berdasarkan pemeriksaan belum dapat menetapkan tersangka berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.

Lanjud Kapolres, Hal ini sudah menjadi sorotan, sebab dengan konflik yang telah terjadi nantinya akan menyisahkan persoalan sosial. Inilah yang harus terus dijaga, bagaimana keamanan disana tetap dalam kondisi yang baik. Maka itu Pihaknya (Polres Red) telah menurunkan personil untuk menjaga dan mengamankan kondisi sehingga kondusif.

Menurutnya, Langkah-langkah telah dilakukan Polres MBD namun terkendala juga dengan akomodasi, transportasi dan jumlah personil yang masih kurang.oleh karena itu Dirinya juga sangat menyayangkan soal konflik yang telah terjadi di desa Elo. Pada prinsipnya sebagai penegak hukum, Polres MBD akan tetap melakukan proses hukum terhadap konflik yang terjadi.

Dikatakanya, Kami telah mengirimkan personil untuk mengamankan situasi sehingga kondisif di desa Elo, dan prinsip kami sebagai penegak hukum tetap melakukan upaya hukum yang seadil-adilnya. Tanpa mengintimidasi ataupun memihak kepada salah satu pihak. Namun tidak lalu secepat untuk menyelesaikan, tetapi harap untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Selain itu, polres MBD akan menegakan aturan sesuai dengan prosedur dan profesionalisme kepolisian. Soal waktu untuk dapat menyelesaikan konflik di desa Elo, sampai sekarang ini belum dapat dipastikan kapan dapat terselesaikan. Sebab proses hukum sedang berjalan. Konflik ini menyisihkan atensi bagi Polres MBD untuk beberapa wilayah yang lain lagi, bukan hanya di desa Elo saja,” tutup kapolres (LB.01)