Tiakur, Lintas-Berita.com_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya mendesak dinas kesehatan dan dinas pendidikan maluku barat daya untuk berkoordinasi dengan Badan kepegawaian dan sumber daya manusia agar segera mengumumkan hasil seleksi tenaga kerja kontrak daerah (SKKD) khusus untuk tenaga medis dan guru.
Penegasan ini disampaikan saat DPRD menggelar rapat dengar pendapat lintas komisi yang dihelat pada kamis 10/2 kemarin di ruang komisi B DPRD Maluku Barat Daya.Penegasan itu menyusul keluhan masyarakat kepada DPRD terkait kekosongan pada sekolah-sekolah dan puskesmas serta pustu saat ini.
Menurut sejumlah anggota DPRD bahwa, kekosangan yang berdampak kepada pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) ini salah satu penyebabnya adalah tertundanya pengumuman hasil seleksi tenaga kerja kontrak daerah (TKKD).Mengingat kedua persoalan ini adalah merupakan urusan wajib Pemerintahan sebagaimana tertuang dalam UU Nomor : 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah maka perlu untuk mengaktifkan kembali tenaga kontrak kesehatan dan pendidikan ujar ketua fraksi demokrat Yesri Lolopaly.
Olehnya, langkah yang harus diambil yakni, percepatan pengumuman hasil seleksi TKKD khusus untuk tenaga guru dan medis sehingga bisa menjawab kekosongan ini terang dia.
Hal ini kata dia, sangat penting dilakukan mengingat program pemerintah soal vaksinasi sementara gencar dilaksanakan namun tenaga kesehatan di lapangan tidak memadai sehingga sangat berdampak pada capaian progam vaksinasi itu sendiri. Selain itu tambah dia bahwa, waktu ujian nasional sudah dekat namun sekolah-sekolah terkendala oleh kekosongan tenaga pendidik sehingga persoalan ini perlu disampaikan kepada bupati maluku barat daya sebagai user agar Dapat mengambil langkah-langkah serta kebijakan guna menjawab kebutuhan ini tutupnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Plt.Kepala dinas kesehatan kabupaten maluku barat daya M.Rahakbauw menjelaskan akan mengkoordinasikan hal ini kepada BKPSDM mudah-mudahan bisa direalisasi sehingga dapat menjawab persoalan ini ujarnya. (LB.01)