DPRD Maluku Harap Pelaku Penembakan Di Hutan P. Haruku Segera Proses Secara Hukum

Ambon, LintasBerita.com_Peristiwa penembakan yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) di kawasan Hutan Pulau Haruku, sabtu (26/3/2021) sekitar 17.45 WIT. yang menyebabkan Ibrahim Sungaji (47), warga Dusun Nama’a, Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku,Kabupaten Maluku Tengah meninggal dunia” AparatTNI/Polri segera menindak tegas Penembakan ini secara Hukum.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku “Asis Sangkala, diruang kerjanya, Senin (28/3/2022).

Sebelumnya saya selaku Wakil Ketua DPRD Maluku ” menyampaikan, Ucapan Turut Berduka cita kepada keluarga Bapak Ibrahim Sungaji atas peristiwa penembakan Insiden yang terjadi, kepada seluruh masyarakat, karena dengan peristiwa ini, akan menimbulkan berita baru lagi,” ungkapnya

Namun dibalik duka ini , tentu kami berharap menjadi satu pelajaran penting bagi kita untuk terus bersemangat, mengupayakan damai di Pulau Haruku antara warga Pelauw dan Kariuw maupun negeri-negeri tetangga lainnya.

Karena dengan damai itu saja kita bisa, kembali bangkit hidup sebagai orang basudara , dan bisa menata lagi masa depan anak cucu kita.

Untuk itu kami kepada pihak keamanan jangan lengah, tetapi meningkatkan patroli, penjagaan Wilayah – wilayah perbatasan , dan sering-sering melakukan patroli di pegunungan untuk memastikan orang-orang yang masih meinginkan konflik ini terpelihara , bisa bergerak bebas .

Saya sangat respek dengan apa yang sudah dilakukan oleh Kapolsek Pulau Haruku terkait keamanan pada Mesjid dan Gereja.

Sebagai komponen -komponen yang ada disana, Khusnya pemerintah daerah yakni” Camat, pemerintah kabupaten, sering-sering datang ke masyarakat berbicara dari hati ke hati unruk mencari solusi damai , masyarakat kedua negeri ini.” ucap wakil ketua Dewan Maluku

“lebih lanjut” Kami berharap bagi semua pihak masyarakat yang ada disana untuk tidak terpancing dan emosi, agar percayakan ini semua dapat ditangani oleh pihak keamanan baik , Pihak kepolisian,
untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

“Kami berharap ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar pelaku penembakan itu, segera di proses secara hukum.”tegasnya

Agar kemudian pihak keamanan dalam hal ini kepolisian ” Kapolda sudah siap menyampaikan kepada pimpinan Dewan Maluku untuk terus melakukan rahasia pemeriksaan senjata api yang masih ada di tangan masyarakat.” tandasnya

Kami berharap upaya ini juga terus bisa dilakukan di pulau haruku, bagi masyarakat yang masih memegang senjata api, secara suka rela coba mengembalikan kepada Aparat kepolisian, kalau tidak diberikan secara suka rela kepada keamanan TNI/Polri bisa mengunakan cara -cara terukur itu.untuk kemudian mengamankan senjata api yang masih ada di masyarakat.”harapnya

“Untuk kemudian ada sedikit , menciptakan rasa aman, dan bisa meredam konflik- konflik baru yang mungkin terjadi kemudian, memberikan Sof terapi kepada masyarakat yang masih menyalahgunakan senjata api atau menyimpan maka akan diberikan ancam pidana yang cukup berat.”
jelasnya (LB.LH)