Kejaksaan Negeri MBD, Kembali Lakukan Penyuluhan Hukum JMS Bagi Siswa SMP

Kejaksaan Negeri MBD, Kembali Lakukan Penyuluhan Hukum JMS Bagi Siswa SMP

Tiakur, Lintasberita.com_ Rabu tanggal 18 Mei 2022, Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP PGRI Kaiwatu, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengangkat “Tema pengenalan institusi Kejaksaan dan Pendidikan Anti Korupsi Bagi Siswa-Siswi di Sekolah,

Kepala Seksi Intelijen, Henry Elenmoris Tewernussa, SH mengatakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar untuk memperkaya pengetahuan siswa-siswi terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi muda taat hukum,” Ucap Kasi Intel.

Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab untuk memajuhkan generasi muda khususnya bagi para pelajar siswa-siswi SMP PGRI Kaiwatu,” Terangnya.

Selain itu, untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahanya, karena generasi muda mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang,” Pungkasnya.(LB.01)