BKKBN Pemprov, Gelar Pelatihan Bagi Fasilitator TPK Di Kab.MBD

BKKBN Pemprov, Gelar Pelatihan Bagi Fasilitator TPK Di Kab.MBD

Tiaku, Lintasberita.com_ bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku menggelar Pelatihan bagi Fasilitator Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Kegiatan yang dilakukan pada tanggal 20 dan 21 Juni 2022, yang bertempat di Balai Desa Wakarleli, Kecamatan Moa Lakor Kabupaten Maluku Barat Daya ini, melibatkan 71 orang peserta yang terdiri dari 34 orang bidan dari 17 Kecamatan, Perwakilan PC IBI Kab. MBD serta unsur Dinas Kesehatan Kab. Maluku Barat Daya, dan 37 orang peserta lainnya yang berasal dari Unsur PKB, dan OPDKB Kab. Maluku Barat Daya, dengan melibatkan Fasilitator pelatihan yang berasal dari Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku yakni Susana C.Hengst dan Jino Tehusalawany, S. Sos, MH.

Pelatihan yang merupakan agenda kegiatan bidang Latbang ini, merupakan pelatihan bagi Fasilitator Tim Pendamping Keluarga pada kabupaten ke 10, yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian penduduk dan KB Kabupaten Maluku Barat Daya, Drs. Ferdinand Lewier.

Dalam sambutannya, Ferdinad Lewier menegaskan bahwa Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para peserta yang merupakan fasilitator tenaga pendamping Keluarga di tingkat Kabupaten Kota, terhadap fungsi, peran dan tugas sebagai Tim Pendamping Keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Diharapkan dari pelatihan ini bahwa peserta yang dilatih akan menjadi fasilitator pada kegiatan orientasi Tim Pendamping Keluarga Tingkat Kecamatan pada wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Menurut Lewier Untuk mendukung pelaksanaan pencegahan stunting, telah dibentuk tim pendamping keluarga untuk melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Calon Pengantin/Calon Pasangan Usia Subur dan keluarga meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial serta surveilans untuk mendeteksi dini faktor resiko stunting.

Salah satu peran yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting dan mensukseskan Program Percepatan Penurunan Stunting melalui peranan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan, Kader PKK desa dan Kader KB sehingga dapat melakukan tugas peran penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan pendampingan bagi Calon Pengantin, calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan anak usia 0 -59 bulan.

Lewier meminta kerja sama dari seluruh Instansi Pemerintah dan swasta serta organisasi ke masyarakatan lainnya yang ada pada Kabupaten Maluku Barat Daya, untuk bahu membahu secara bersinergi untuk mewujudkan upaya percepatan penurunan stunting.

Selanjutnya Ferdinand Lewier menyampaikan apresiasi dan memberikan semangat kepada para peserta untuk memiliki kemauan belajar yang tinggi sehingga mampu memberikan informasi terkini kepada masyarakat terutama terkait pencegahan stunting.

Rangsangan motivasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian penduduk dan KB Kabupaten Maluku Barat Daya ini berdampak pada hasil evaluasi pasca pelatihan, didapati 2 orang peserta yang terdiri dari 1 orang bidan dan 1 orang PKB yang merupakan pasangan suami istri dengan nilai terbaik. Sebuah hal unik dan jarang bisa ditemukan dalam sebuah moment pelatihan.

Kepala Dinas juga berpesan kepada para peserta agar dapat meneruskan ilmu yang diterima kepada tim pendamping Keluarga yang ada di wilayah kerja masing-masing agar proses pendampingan pun dapat berjalan dengan sukses sehingga target prevalensi stunting dapat tercapai.(LB.01)