Banyak Kasus di Polres MBD yang mandeg, Unulala : Kasat Reskrim Mesti Di Copot
Ambon, Lintas-Berita.com_ Begitu banyak Laporan Polisi yang telah disampaikan oleh Para Korban pencari Keadilan kepada Institusi Polres MBD, namun dalam waktu yang begitu lama laporan tersebut tidak kunjung memiliki kejelasan, keadilan dan kepastian hukum kepada para Pencarinya. Hal tersebut tidak terlepas dari kinerja Kasat Reskrim Polres MBD.
Kinerja buruk Kasat Reskrim Polres MBD tersebut dikecam oleh Baltazar Unulala Kuasa Hukum Para Korban yakni Heni Belseran (Kasus Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik), Thomas Maleira (Kasus Penghinaan Biasa), Arius Palpialy (Kasus Penipuan) dan Philipus Agusteyn (Kasus Kekerasan Bersama),
unulala kepada media ini Sabtu (10/12/2022) mengungkapkan ketiga kasus ini memiliki Terlapor yang sama yaitu Kim Davids Markus.
“Untuk kasus Pencemaran Nama Baik melalui media elektronik, Penghinaan Biasa dan Penipuan perlu disampaikan bahwa sejak bulan Juni 2022 untuk Klien Kami yaitu Heni Belseran dan tanggal 13 Oktober 2022 Thomas Maleira & Arius Palpialy sebagai Korban telah menyampain Laporan Polisi secara resmi kepada Polres MBD, ” jelas Unulalal.
Ditambahkan, memang sesuai dengan hasil koordinasi pihaknya ke-dua kasus tersebut pihak Penyidik Polres MBD telah melakukan pemeriksaan Alat Bukti baik Saksi Korban, Saksi Fakta, bukti-bukti lainnya dan juga telah diperiksa Keterangan Ahli Bahasa dari Unpatti, namun sampai dengan saat ini terhitung sudah hampir 3 bulan, Kasus tersebut tidak memiliki kejelasan peningkatan status dari Penyelidikan ke Penyidikan.
“Padahal Kami sangat menyakini bahwa Penyidik telah mengantongi 2 Alat Bukti yang cukup untuk menaikan status dan menetapkan Terlapor yaitu Kim Davids Markus sebagai Tersangka, ” tegasnya.
Begitu juga dengan Kasus Kekerasan Bersama yang dialami oleh Philipus Agusteyn tambaj Unulala, dimana masalah tersebut dilaporkan sejak tanggal 2 Desember 2022, Dalam pembuktian kasus ini terbilang sangat terang, jelas dan mudah untuk diungkap karena terjadi ditempat umum dan para pelaku kekerasan yaitu Kim Davids Markus dkk telah dikenal.
“namun sudah 1 minggu lebih kasus ini tidak kunjung memiliki kejelasan hukum, bahkan Para Pelaku Kekerasan dibiarkan begitu saja tanpa adanya kekhawatiran subjektif dari Penyidik bahwa Para Pelaku berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan tindak pidana kembali, “paparnya.
Bahkan Kasat Reskrim dalam pernyataannya lanjut Unulala menyatakan ragu-ragu dalam mengungkap kasus tersebut. Ini menunjukan lemah dan lambatnya kinerja Kasat Reskrim Polres MBD dan Jajarannya.
“Kami ingin mengingatkan Bapak Soeleman selaku Kasat Reskrim Polres MBD bahwa jangan sampai karena kerja bapak yang terkesan buruk dan lambat membuat nama Institusi Polri tercoreng dimata masyarakat. Korban sebagai Masyarakat Pencari Keadilan sangat menaru rasa percaya dan harapan yang besar kepada Institusi Polri sehingga jangan dikecewakan hanya karena ulah dari orang-orang yang tidak professional dalam menjalankan tugasnya, ” tukas Unulala
Dengan mengingat semua kasus-kasus yang telah dilaporkan ini tidak memiliki kejelasan status penangan perkaranya maka Unulala minta Kaporlres MBD untuk dapat memberikan atensi khusus terhadap penangan kasus yang dilaporkan oleh Klien Thomas Malaiera, Arius Palpialy dan Philipus Agusteyn sehingga Para Pelapor ini benar-benar bisa mendapatkan keadilan terhadap masalah hukum yang mereka alami.
Selain itu juga Unulala minta kepada Kapolres MBD agar segera mengevaluasi dan mencopot Kasat Reskrim Polres MBD dari Jabatannya karena dinilai bekerja lambat dalam mengungkap kasus hukum yang dilaporkan.
“Secara internal pengawasan dan kode etik Polri, Kami akan serius meresponnya dengan menyampaikan Laporan kepada Irwasda dan Propam Polda Maluku terkait dengan indikasi-indikasi yang tidak professional dalam penanganan perkara yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres MBD dan jajarannya, ” pungkas Unulala.(**)







