Sat Lantas Polres MBD Giat Dikmaslantas, Sambangi Masyarakat Berikan Edukasi Patuh Lalulintas
Tiakur, Lintas-Berita.com_ Dalam mendukung tugas-tugas Kepolisan, Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Barat Daya menggelar Sambang bagi para pengemudi kendaraan bermotor dengan memberikan Edukasi Dikmaslantas kepada Masyarakat pemakai jalan untuk memastikan kepatuhan dalam berlalulintas guna mewujudkan Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas.
Kegiatan Sambang di pimpin oleh Kasat Satuan Lantas Polres MBD Iptu Petra Tuasuun S.H. bersama personel Satuan Lalulintas Polres MBD dengan sasaran masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang beraktifitas di kota Tiakur pada Sabtu siang (06/05/2023).
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K menjelaskan, “ Dalam melaksanakan kegiatan Sambang, hal penting yang lebih diutamakan adalah tindakan Preemtif berupa melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dengan memilikki kriteria penggunaan helm, kelengkapan kendaraan bermotor berupa surat SIM, BPKB maupun STNK. “
“ Disamping pelaksanaan kegiatan Sambang, masyarakat juga perlu diberikan Edukasi menyangkut Dikmaslantas ( Pendidikan Masyarakat Berlalu Lintas) baik itu tatacara berlalulintas, kepatuhan dan ketaatan dalam mengemudi dengan memperhatikan peruntukkan jalan serta tanda rambu lalu lintas itu sendiri sehingga keamanan dan keselamatan pengendara dapat terjamin. “ tutur Kapolres MBD.
Lebih lanjut Kapolres MBD menambahkan, “ Satuan Lantas Polres MBD dalam melaksanakan kegiatan Sambang ini semata-mata bertujuan mengajak masyarakat untuk tertib dalam mengemudikan kendaraan bermotor, mentaati rambu-rambu lalulintas itu sendiri sehingga dapat tercipta Kamtibcarlantas yang aman dan kondusif khususnya pada lokasi yang rawan kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan, ketertiban dan disiplin warga dalam berlalu lintas. “
Dengan adanya kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas, ditemukan ada pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pengendara ranmor roda 2 seperti : tidak mengenakan helm, tidak memilikki kaca spion, membawa kendaraan berboncengan tidak mengenakan pakaian dan lain sebagainya namun tindakan yang dilakukan masih bersifat teguran dan pembinaan.
“ Jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor oleh Petugas Lalu lintas dilapangan, maka langkah yang diambil adalah memberikan teguran, himbauan dan edukasi secara humanis kepada masyarakat dengan demikian keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengendara dalam berkendaraan dapat terjamin sehingga dari sikap yang kita lakukan dapat tercermin adanya tingkat kepercayaan masyarakat menjadi nyata terhadap Polisi Lalu lintas. “ tutup Kapolres.(LB.01)







