Sat Lantas Polres MBD, Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas
Tiakur, Lintas-Berita.com_ Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Barat Daya kembali beraksi setelah menerima laporan dari masyarakat merespon cepat mendatangi TKP dan melakukan investigasi serta Olah TKP Peristiwa Kecelakaan Lalulintas yang terjadi di jalan umum antara Desa Pati dan Desa Wakarleli pada Senin pagi (22/05/2023).
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K ketika dikonfirmasi oleh Seksi Humas Polres MBD membenarkan adanya kejadian Laka Lantas yang terjadi pada hari Senin pagi (22/05) pukul 08.00 Wit yang terjadi di jalan umum antara Desa Pati dan Desa Wakarleli, yang mana terjadi tabrakan yang dilakukan oleh Terduga Pelaku sdr. Delfi Meliksia Serusiay (14) yang mengendarai 1 unit sepeda motor roda dua (SMRD) merk Honda Beat warna putih nomor Polisi DE 4842 LY menabrak 1 unit sepeda motor roda dua (SMRD) merk Vario 160 warna merah nomor Polisi DE 5632 NW yang dikemudikan oleh korban sdr. Jorgi Fransisco Maadara (22).
Lebih lanjut Kapolres MBD menjelaskan, “ Satuan Lalu Lintas setelah menerima laporan telah meluncur ke TKP dan dipimpin oleh Kanit Gakkum Aipda Christian Ahab dan rekan anggota Satuan Lantas lainnya guna menangani peristiwa tersebut dengan melakukan tindakan awal di TKP kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan Olah TKP, meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada ditempat kejadian, membawa terduga pelaku dan kedua korban kerumah sakit serta mengamankan ke 2 sepeda motor tersebut untuk dijadikan barang bukti ke Kantor Satuan Lantas Polres MBD. “
Kapolres juga menambahkan, “ kejadian tersebut berawal sekitar pukul 08.00 Wit Terduga Pelaku Delfi Meliksia Serusiay (14) yang mengendarai 1 unit sepeda motor roda dua (SMRD) merk Honda Beat warna putih nomor Polisi DE 4842 LY melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Wakarleli menuju kearah Desa Pati, sesampai di Tempat Kejadian terduga pelaku hilang kendali dan tidak dapat mengendalikan lajunya sepeda motor yang dikendarainya, terduga pelaku akhirnya mengambil jalur kanan dan menabrak sepeda motor roda dua (SMRD) merk Vario 160 warna merah nomor Polisi DE 5632 NW yang dikemudikan oleh korban sdr. Jorgi Fransisco Maadara yang membonceng sdr. Fransiskus Telyoarubun melintas di TKP menuju kearah Desa Wakarleli, Dengan adanya kejadian itu mengakibatkan terduga pelaku, korban maupun saksi mengalami luka-luka. “
Perkara tersebut kini sedang ditangani oleh Satuan Lalu Lintas, Terduga pelaku dan korban maupun saksi kini sedang dirawat di RSUD Tiakur sedangkan barang bukti berupa dua unit kendaraan bermotor masing-masing milik terduga pelaku dan korban telah diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres MBD guna di tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“ Saya menghimbau kepada anggota Satuan Lalu Lintas Polres MBD agar ketika menangani sebuah permasalahan, lakukan penanganan perkara dengan mengutamakan dedikasi, loyalitas dan profesional sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita dan memberikan kepercayaan sungguh terhadap pelayanan terbaik yang kita berikan kepada masyarakat. “ tutup Kapolres.(LB.01)







