Afifudin Minta Dugaan Pungli Gedung Pasar Mardika Baru Ditelusuri

Ambon, Lintas-Berita.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin menyoroti dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi pada proses pendataan pedagang untuk masuk ke Pasar Mardika yang baru.

Hal ini dikarenakan ada pedagang yang sudah lama berjualan, namun tidak kebagian kios di lokasi gedung baru yang direvitalisasi itu.

“Seharusnya mereka masuk dalam pasar itu gratis karena revitalisasi gedung pasar menggunakan sumber dana pemerintah berupa APBN dan itu uang rakyat, jadi kalau ada indikasi pungutan liar perlu ditelusuri,” ungkap Afifudin, kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Dijelaskan, pembangunan pasar bukan oleh pihak swasta melainkan dari Pemerintah itu sendiri, sehingga pedagang tak harus membayar biaya sewa.

“Yang jelas kalau masih ada aksi para mahasiswa berdemonstrasi mewakili para pedagang tentunya ada keresahan di sana,” tegasnya.

Ia mengaku, pembangunan Pasar Mardika baru yang lebih representative ini sekaligus untuk mengurangi pedagang di tepi jalan.

Meski demikian, ada informasi pungli sehingga pedagang yang semestinya terdata malah tak masuk.

“Setelah itu kalau ada informasi terkait dengan pungli dan sebagainya, siapa yang berwenang untuk itu dan menjamin agar mereka bisa mendapatkan tempat yang layak. Para pedagang ini pada prinsipnya adalah yang penting mereka mendapatkan kios untuk berjualan. Karena itu kalau masalah ini diatur sebaik-baiknya untuk kepentingan pedagang di pasar pasti berjalan dengan baik,” tuturnya.

Wakil rakyat dapil Kota Ambon ini juga berpendapat, lebih baik dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Ambon lantaran telah memiliki sumber daya, agar lebih optimal.

Sebab, Pemkot Ambon dapat sekaligus mengatur masalah lainnya di Pasar Mardika seperti sampah dan keamanan juga

“Kalau menurut saya, sebaiknya pengelolaan pasar oleh Pemkot Ambon karena mereka memiliki sumberdaya maupun sarana infrastruktur pendukung yang memadai,” tandasnya.(LB.02)