DPRD Curiga Orang Dalam Terlibat Hilangkan 30 Karung Dokumen di Dikbud Maluku

30 karung dokumen

Ambon, Lintas-Berita.com, – Kalangan Anggota DPRD Provinsi Maluku menyurigai keterlibatan “orang dalam” untuk menghilangkan 30 karung dokumen penting dari gudang kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dikbud) Maluku di Batu Gajah Ambon.

Kasus hilangnya 30 karung dokumen penting di gudang kantor Diknas Maluku baru terungkap saat Komisi I DPRD mengelar rapat kerja bersama Dinas Dikbud serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pada Rabu (25/6/2025).

Hilangnya 30 karung dokumen penting di Dinas itu diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Dikbud Maluku, James Lewakabessy, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Maluku.

Dokumen yang raib tersebut berisi laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019-2024, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019-2023 untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

“Secara rasional, 30 karung dokumen tidak mungkin hilang begitu saja. Satu karung tidak bisa dibawa oleh satu orang. Harus lebih dari satu orang karena volumenya berat,” ungkap Lewakabessy di hadapan Komisi I DPRD Maluku.

Ia menambahkan bahwa tidak ada tanda-tanda kerusakan pada gudang penyimpanan, sehingga memunculkan kecurigaan adanya unsur kesengajaan atau pihak-pihak tertentu yang terlibat.

“Kami telah melaporkan hal ini kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta ditindaklanjuti ke Polresta Pulau Ambon,” ujar James.

Polresta Ambon saat ini sudah memeriksa Kepala Bidang SMK, Anisa serta dua orang staf, dan juga dijadwalkan akan memeriksa delapan orang petugas keamanan (satpam) yang bertugas di Kantor Dinas Pendidikan Maluku.

“Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja profesional. Jika dalam proses pemeriksaan ada bukti kuat, kami tidak segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada ASN yang terlibat. Untuk sanksi pidana kami serahkan penuh kepada pihak berwenang,” tegas Lewakabessy.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, yang memimpin rapat menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami curiga ada hal besar yang disembunyikan. Kami akan kawal terus proses ini, dan berharap aparat kepolisian mengungkap tuntas kasus ini,” ujarnya.

Rapat ini sejatinya membahas kontrak guru PPPK dan berbagai isu lainnya di lingkup Dinas Pendidikan, namun kasus hilangnya dokumen BOS dan DAK tersebut mencuat sehingga menjadi sorotan utama.

Unsur Kesengajaan

Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethool, malah mempertanyakan alasan hilangnya dokumen penting tersebut.

“Ada apa ini? Unsur kesengajaan atau bagaimana? Yang bertanggung jawab harus diperiksa mulai dari satpam, karena dia tahu siapa yang pegang kunci,” tegas Saoda.

Menurutnya, tidak ada tanda-tanda kerusakan pada gudang penyimpanan yang mengindikasikan pembobolan. “Ini tidak ada kerusakan atau dijebol, berarti ada orang dalam. Maka yang paling bertanggung jawab adalah Kepala Dinas, karena dia adalah penanggung jawab tugas sebagai Plt,” lanjut Tethool.

Ia menegaskan, pemeriksaan harus dimulai dari petugas keamanan, pemegang kunci, hingga cleaning service yang memiliki akses ke area tersebut.

Tethool bahkan mencurigai adanya indikasi korupsi yang ingin ditutupi dengan cara menghilangkan dokumen. “Untuk apa dokumen dihilangkan kalau bukan ada indikasi korupsi? Ini ada unsur kesengajaan,” katanya.

Ia memastikan Komisi IV DPRD Maluku akan memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk meminta keterangan resmi terkait hilangnya dokumen negara tersebut. (LB-03)