Ambon, Lintas-berita.com, – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyampaikan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2024, kepada DPRD setempat.
Penyerahan Ranperda LPJ APBD Maluku itu diserahkan Gubernur kepada Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun, dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD setempat, Rabu (2/7/2025).
LPJ yang diserahkan, menurut Gubernur, merupakan laporan keuangan konsolidasi dari seluruh OPD Pemprov Maluku, sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah.
“Selama enam tahun berturut-turut yakni dari tahun 2019 hingga 2024, Pemerintah Provinsi Maluku meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Pemeriksaan Laporan Keuangan, opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” kata Hendrik.
Ia menjelaskan, realisasi APBD tahun 2024, yakni Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp3,27 triliun, terealisasi sampai akhir tahun sebesar Rp3,08 triliun atau 94,18 persen, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp652,24 miliar, pendapatan transfer (dana perimbangan) Rp2,42 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,89 miliar.
Pada komponen Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp3,23 triliun dan hingga akhir tahun 2024 terealisasi sebesar Rp3,04 triliun atau 93,95 persen. Realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi Rp2,36 triliun, belanja modal Rp. 384,44 miliar, belanja tak terduga Rp77,3 juta dan belanja transfer sebesar Rp279,50 miliar.
Pada sisi pembiayaan daerah, direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp98,37 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp136,67 miliar, untuk pembayaran pokok hutang kepada PT SMI dan Pos Pembiayaan ini terealisasi 100 persen.
“Bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah, maka diperoleh defisit pembiayaan netto sebesar Rp38,35 miliar. Dengan demikian secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp3,08 triliun. Jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp3,04 triliun, maka dihasilkan surplus tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,76 miliar,” tandas Hendrik.
Surplus tersebut, ujar Hendrik, bila diperhadapkan dengan defisit pembiayaan netto sebesar Rp38,35 miliar, maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp5,46 miliar atau tepatnya Rp5.462.910.395,11.
Sedangkan neraca Pemerintah Provinsi Maluku per 31 Desember 2024 terdiri atas total aset sebesar Rp7,246 triliun, total kewajiban sebesar Rp726,61 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp6,519 triliun.
Penyerahan Ranperda LPJ APBD Maluku tahun 2024 juga dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, Forkopimda Maluku, pimpinan dan anggota DPRD Maluku, Sekda Maluku Sadali Ie, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Maluku, pimpinan instansi vertikal di Maluku, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda serta pimpinan OPD Pemprov Maluku. (LB-03)







