Ambon, Lintas-berita.com, – Di tengah tekanan pendapatan daerah dan proyeksi fiskal yang menurun, DPRD Maluku menetapkan Ranperda APBD 2026 dalam rapat paripurna di Ambon, Minggu, 30 November 2025. Dokumen anggaran itu menjadi pijakan utama bagi pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi tahun depan.
Pengesahan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026 dilakukan dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur S. Watubun, dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa beserta jajaran pemerintah provinsi.
Benhur menyatakan, seluruh proses pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, telah mengikuti ketentuan Pasal 39 Ayat (3) Peraturan DPRD Maluku Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib. “Pembahasan dilakukan secara komprehensif dan menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah tahun depan,” ujarnya.
Plt Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Samal, membacakan laporan Badan Anggaran yang merangkum dinamika pembahasan, termasuk penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah oleh fraksi-fraksi. Tiga titik strategis menjadi sorotan Badan Anggaran yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pinjaman daerah.
Target pendapatan ditetapkan sebesar Rp2,52 triliun. Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan, memperkuat koordinasi antar-OPD dan BUMD, serta meningkatkan tata kelola penerimaan.
Sedangkan belanja daerah dipatok Rp 3,89 triliun. Anggarannya difokuskan pada penanganan kemiskinan, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta perluasan aksesibilitas masyarakat untuk mendorong nilai Indeks Pembangunan Manusia.
Khusus menyangkut pinjaman Rp1,5 triliun dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Badan Anggaran menekankan harus diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, dan fasilitas publik, serta perluasan akses informasi di daerah terluar.
Setelah laporan disampaikan, pimpinan sidang meminta persetujuan anggota dewan. Paripurna menyetujui Ranperda APBD 2026 secara aklamasi. Benhur turut menyampaikan bahwa percepatan persetujuan ini menjadi bentuk penghormatan atas wafatnya mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff.
Rancangan keputusan DPRD menetapkan total APBD Maluku tahun 2026 sebesar Rp2.527.882.443.35, sedangkan Pendapatan dari Transfer pusat Rp 1.787.117.767.000, sedangkan belanja Operasional Rp2.115.874.851.372,51 dan belanja Modal Rp1.500.854.988.245.
Benhur juga menyampaikan beberapa sorotan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah, mulai dari evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Nomor 2 Tahun 2024, realisme APBD Rp 3,7 triliun, hingga persoalan tunggakan pajak kendaraan, pengelolaan aset daerah, dan kinerja pihak ketiga.
Ia juga meminta penguatan UPTD di Aru, Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah. “Kita perlu memastikan belanja strategis tidak terhambat oleh rendahnya PAD,” ujarnya.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengapresiasi pembahasan yang berlangsung konstruktif. Ia menegaskan seluruh catatan fraksi akan menjadi perhatian pemerintah.
Gubernur juga menyampaikan duka cita atas wafatnya Said Assagaff dan memberikan ucapan selamat menjalani Minggu Adventus bagi umat Kristiani.
Selanjutnya Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum diberlakukan.
Paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses penyusunan anggaran. (LB-04)







