Ambon, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kota Ambon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mendorong kolaborasi untuk inisiatif percepatan pencapaian target inklusi dan literasi keuangan, melalui rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon, Kamis (17/7/2025), menjadi forum penting dalam menyinergikan program-program strategis daerah dengan kebijakan inklusi dan literasi keuangan, untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat pleno dibuka Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota, OJK, Bank Indonesia, KPPN, instansi vertikal, pelaku industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Wali Kota Bodewin dalam kesempatan itu, menegaskan Pemkot Ambon memiliki visi yang sejalan dengan misi TPAKD yakni mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemerataan akses keuangan.
Tiga program prioritas Pemkot Ambon yang selaras dengan TPAKD meliputi pengetasan kemiskinan dan pengangguran melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan sektor ekonomi kreatif seperti program Ambon City of music, serta pemberdayaan Pemuda melalui pelatihan Digital marketing dan konektivitas ke pasar digital.
Walikota juga menegaskan pentingnya implementasi transaksi non-tunai dalam tata kelola pemerintah yang akuntabel.
Kepala OJK Maluku, Andi Muhammad Yusuf, dalam kapasitasnya sebagai pengarah TPAKD Kota Ambon, menyatakan, percepat inklusi keuangan merupakan bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional, sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2009, dengan target inklusi keuangan mencapai 91 persen pada 2025, 93 persen pada 2039, dan 98 persen pada 2045.
Menurutnya, TPAKD berfungsi sebagai forum koordinasi antarinstansi dan pelaksanaan strategis nasional keuangan inklusif (SNKI) di daerah. Saat ini TPAKD telah terbentuk di 552 wilayah, terdiri dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Dalam mendukung aktivitas program, OJK bersama Bappenas telah mengembangkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai instrumen evaluatif untuk mengukur kemajuan inklusi keuangan di level kabupaten/kota, berdasarkan tiga dimensi utama: penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan.
Kepala OJK Maluku juga menyoroti kinerja industri jasa keuangan di Kota Ambon yang menunjukkan perkembangan positif, ekonomi Kota Ambon tumbuh sebesar 5,96 persen pada tahun 2024 dan berlanjut tumbuh 5,25 persen pada triwulan I 2025, atau di atas kinerja perekonomian Maluku dan nasional dengan pertumbuhan kredit bank umum per 2025 sebesar 4,82 persen year-on-year (yoy), mencapai nilai Rp10,87 triliun.
Resio kredit bermasalah (NPL) tercatat relatif terkendali di angka 2,45 persen sementara resio intermediasi perbankan ( Loan to Deposit Ratio / LDR) menunjukan angka optimal sebesar 102,47 persen.
Namun demikian dari sisi rasio kredit terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Ambon masih menunjukkan ruang yang luas untuk pengembangan yakni sebesar 54,81persen, ini mencerminkan adanya potensi pembiayaan yang belum sepenuhnya digarap oleh industri jasa keuangan di kota ini, dan menjadi momentum yang baik untuk memperluas akses keuangan terutama pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif serta pelaku usaha perempuan dan disabilitas.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Sekretaris Kota Ambon Robert Sapulette, menghasilkan kesepakatan terhadap empat pilar utama program kerja TPAKD di Kota Ambon untuk tahun 2025 yaitu pertama Pengembangan Ekonomi Daerah (PED). Program ini akan difokuskan pada business matching UMKM naik kelas, pelaku usaha perempuan disabilitas, serta pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) berbasis ekonomi kreatif.

Kedua Perluasan Akses Keuangan. Melalui akselerasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kredit Ultra mikro (UMI) pembiayaan melawan rentenir serta penulasan jaringan agen laku panda, termasuk pula program satu rekening satu pelajar (KEJAR), penguatan program bank sampah dan TPS 3R dan pemberian perlindungan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan sentuhan kematian BPJS Ketenagakerjaan.
Ketiga digitalisasi UMKM. Difokuskan pada perluasan merchant QRIS di kalangan pelaku usaha lokal termasuk komunitas jikubata,
Keempat Peningkatan Leterasi dan Inklusi Keuangan, di mana TPAKD akan mengintensifkan kegiatan edukasi Keuangan, baik konvensional maupun syariah, kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN), serta mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan pasar layanan modal.
Sebagai bentuk inovasi berkelanjutan TPAKD juga akan menyusun konsep kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) berbasis subsidi bunga dari Pemerintah Kota Ambon, yang ditargetkan dapat diimplementasikan pada tahun 2026 untuk melindungi masyarakat dari praktek pinjaman informal uang merugikan.
Di akhir rangkaian kegiatan, Sekkot Ambon dan kepala OJK Maluku menyampaikan apresiasi atas kolaborasi aktif seluruh anggota TPAKD Kota Ambon. Keduanya juga menyampaikan bahwa menjelang akhir tahun 2025 akan dilaksanakan sesi monitoring dan evaluasi untuk mengukur pencapaian program yang telah disepakati.
Dengan kekuatan kolaborasi antar Lembaga, dukungan pemerintah daerah, dan komitmen industri jasa keuangan kota Ambon, diharapkan dapat menjadi percontohan daerah dengan inklusi keuangan yang tinggi dan berkelanjutan di Indonesia timur, serta memberikan kontribusi nyata menuju terwujudnya ekonomi yang inklusi tangguh dan berkeadilan untuk Indonesia Emas 2045. (LB-04)







