Ambon, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kota Ambon menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas delineasi batas wilayah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga kecamatan, yakni Baguala, Leitimur Selatan dan Nusaniwe.
Penyusunan RDTR di tiga kecamatan menjadi fokus pembahasan Pemerintah Kota Ambon FGD yang digelar di Bizt Hotel Ambon, Selasa (5/8/2025).
FGD tersebut dibuka Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena yang menilai kegiatan itu penting untuk menentukan arah pembangunan ibu kota Provinsi Maluku ke depan.
Menurut Wali Kota, pemerintah kota sebelumnya telah memiliki satu dokumen RDTR untuk kawasan pusat kota yang ditetapkan pada 2021. Namun, perkembangan kebutuhan investasi serta penataan ruang sesuai regulasi mendorong penyusunan RDTR di tiga kecamatan lainnya.
“Tuntutan kebutuhan dalam melakukan investasi dan mengatur tata ruang kota sesuai ketentuan membuat pemerintah melakukan penyusunan pada Kecamatan Baguala, Leitimur Selatan dan Nusaniwe,” ujarnya.
Ia berharap, melalui penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) pada tiga kecamatan tersebut, pemerintah kota segera memiliki perangkat perencanaan tata ruang yang lebih lengkap dan terintegrasi.
“Dengan dilakukannya penyusunan RDTR WP pada ketiga wilayah ini, maka kita berharap pada waktunya kita sudah memiliki tiga wilayah perencanaan yang telah diatur lewat RDTR,” katanya.
Pemerintah Kota Ambon menargetkan dokumen tersebut dapat menjadi acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang, pemberian izin investasi, serta memastikan pembangunan berjalan tertib dan berkelanjutan. (LB-03)







