Moain, Lintas-berita.com, – Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 1511/Pulau Moa di Desa Moain, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), menunjukkan progres signifikan. Hingga pekan kedua Mei 2026, pengerjaan 10 unit rumah warga kurang mampu telah mencapai sekitar 85 persen.
Pasiter Kodim 1511/Pulau Moa Kapten Inf. Rudi Totomutu mengatakan, percepatan pengerjaan dilakukan agar seluruh target pembangunan dapat selesai sesuai jadwal pelaksanaan TMMD.
“Pengerjaan RTLH yang dilakukan Satgas TMMD saat ini menyasar 10 unit rumah warga dan progresnya sudah mencapai lebih dari 85 persen,” kata Rudi di Moain, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurut dia, rehabilitasi rumah dilakukan secara bertahap dengan melibatkan personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat.
Perbaikan meliputi pembenahan struktur bangunan, pemasangan pintu dan jendela baru, hingga perbaikan fasilitas sanitasi.
Selain rumah tinggal, Satgas TMMD juga melakukan rehabilitasi fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) milik warga penerima bantuan.
“Selain RTLH, kami juga memperbaiki MCK warga pada setiap rumah yang dikerjakan. Seluruh personel terus bekerja maksimal agar target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu,” ujarnya.
Program rehabilitasi RTLH merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-128 Kodim 1511/Pulau Moa yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.
Rudi menilai program tersebut tidak hanya memberikan dampak langsung bagi penerima manfaat, tetapi juga memperkuat hubungan emosional antara TNI dan masyarakat di wilayah pedesaan.
“Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang membutuhkan bantuan tempat tinggal layak huni,” katanya.
Pantauan di lapangan menunjukkan personel Satgas TMMD bersama warga masih terus menyelesaikan sejumlah pekerjaan akhir, termasuk plester dinding, pemasangan lantai, serta penyempurnaan fasilitas rumah dan sanitasi.
Program TMMD ke-128 di Kabupaten MBD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur umum, tetapi juga menyasar kebutuhan dasar masyarakat melalui perbaikan rumah, penyediaan air bersih, pembangunan MCK, hingga kegiatan pemberdayaan sosial dan ekonomi warga desa. (LB-01)







