Nuruwe, SBB, Lintas-Berita.com, – Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) akhirnya menahbiskan gedung Gereja Luma Kwate Jemaat GPM Nuruwe, di Desa Nuruwe, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Minggu (30/3/2025).
Gedung yang dibangun dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp18 miliar itu, ditahbiskan oleh Wakil Ketua I MPH Sinode GPM, Pendeta Leny Bakarbessy/Rangkoratat, sedangkan prasastinya ditandatangani oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sebagai tanda gereja itu resmi digunakan.
Sebelum menandatangani prasasti gereja, Gubernur Maluku didampingi Isteri Maya Beby Lewerissa beserta rombongan baru saja tiba di Nuruwe pukul 8.30 WIT. Mereka disambut disambut pengalungan syal serta tarian cakalele dan iringan musik jukulele.
Setelah tahbiskan oleh MPH Sinode GPM, pembukaan selubung Gereja serta pengguntingan pita dilakukan Isteri Gubernur Maya Baby Lewerissa, yang dilanjutkan dengan ibadah Pembukaan Sidang ke-54, Klasis Kairatu yang dipimpin pendeta Leny Bakarbessy/Rangkoratat.
Hendri Lewerissa dalam sambutannya, berharappihak gereja dapat membangun komunikasi, koordinasi dan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan dan penatalayanan di jemaat GPM Nuruwe.
“Dengan adanya gedung gereja yang baru ini, maka ada semangat baru, tekad baru dan komitmen baru untuk terus membangun jemaat, sekaligus membangun masyarakat karena jemaat dan masyarakat sekitar saling melengkapi, ibarat papa dan mama, Ina dan Ama, keduanya saling topang menopang untuk kemajuan jemaat dan masyarakat,” ujarnya.
Proses pembangunan Gedung Gereja Luma Kwate selama kurun waktu 19 tahun sejak 2006 dengan menghabiskan biaya sebesar Rp18 miliar. Anggaran pembangunan itu bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten SBB, serta sumbangan dari berbagai pihak.
Penahbisan gedung gereja megah itu, juga dihadiri Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainam bersama istrinya, Forkopimda SBB, MPH Sinode GPM, Anggota DPRD Maluku, Pimpinan OPD Pemprov Maluku, Ketua DPRD SBB, Sekda SBB, Ketua Klasis GPM Kairatu, Masohi dan Taniwel, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan segenap masyarakat Desa Nuruwe. (LB-03)







