Hasil Mediasi Bupati MBD, Sengketa Lahan Kampus PSDKU Unpatti, Sasi Adat Resmi Dibuka

Tiakur, Lintas-berita.com,- Upaya mediasi Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noah, terkait persoalan lahan kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti) membuahkan kemajuan. Setelah pertemuan dengan perwakilan Soa Gerwelsa dari Desa Patti, Kecamatan Moa, sasi adat yang sebelumnya dipasang di kawasan kampus akhirnya dibuka secara simbolis pada Senin (19/10/2026).

Pertemuan berlangsung di kediaman Bupati MBD sekitar pukul 10.15 WIT. Pembahasan berfokus pada perkembangan penyelesaian persoalan lahan kampus, termasuk mekanisme pembayaran ganti rugi kepada pihak keluarga yang memiliki hubungan dengan lahan tersebut.

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Daerah MBD Eduard Johannes Semuel Davidz, S.T., M.Eng., Kasat Intelkam Polres MBD IPTU Julius R. Lesiputty, S.E., Kepala Kesbangpol MBD Arestoules J. Ezauw, S.Pt., M.Si., serta sembilan perwakilan Soa Gerwelsa, yakni Rulup Paulus Latuasan, Welem Sairlouth, Yan Yaques Laisialona, Fredek Sairlouth, Alvaris Sairlouth, Medriks Madara, Yufes Madara, Jhon Riki Lakeku, dan Risaldo Wirtha.

Pembayaran Lahan Masih Menunggu Proses Administrasi

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Benyamin menjelaskan bahwa penyelesaian pembayaran lahan harus mengikuti prosedur hukum dan administrasi yang berlaku. Salah satu kendala yang dibahas adalah status lahan yang sebelumnya masuk dalam kawasan hutan sehingga memerlukan tahapan administrasi sebelum penyelesaian hak atas tanah dapat dilanjutkan.

Menurut Bupati, pembayaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang sah, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pihak Universitas Pattimura untuk mencari jalan keluar. Apabila pembayaran dilakukan melalui APBD, prosesnya berpotensi menunggu tahapan penganggaran tahun 2027.

Bupati juga menyampaikan rencana berkoordinasi langsung dengan Rektor Universitas Pattimura di Ambon guna membahas langkah lanjutan penyelesaian persoalan tersebut.

Lahan yang menjadi pokok pembahasan diperkirakan seluas 40 hektare, dengan nilai ganti rugi yang dibicarakan sekitar Rp3 miliar. Namun, hingga pertemuan berlangsung, pembayaran belum dinyatakan selesai dan tetap harus mengikuti kesepakatan serta prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Yan Yaques Laisialona, selaku Kepala Soa Gerwelsa yang juga menjabat Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MBD, menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas upaya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

Ia berharap pembayaran dapat diupayakan pada tahun berjalan. Pihak keluarga juga meminta agar sasi dibuka sehingga kegiatan perkuliahan tidak terus terganggu.

Setelah mendengarkan penjelasan pemerintah daerah dan mempertimbangkan kepentingan mahasiswa, pihak keluarga menyatakan kesediaan membuka sasi, sementara proses penyelesaian pembayaran lahan tetap dilanjutkan melalui koordinasi.

Sasi Adat Dibuka, Perkuliahan Diharapkan Kembali Normal

Usai pertemuan, sekitar pukul 13.33 WIT, Bupati bersama sembilan perwakilan Soa Gerwelsa bertolak menuju kampus PSDKU Unpatti. Setibanya di lokasi, rombongan melakukan peninjauan dan berkoordinasi dengan pihak kampus.

Sekitar pukul 14.00 WIT, perwakilan keluarga secara simbolis melepaskan janur kuning yang menjadi tanda sasi adat di kawasan kampus. Prosesi tersebut disaksikan Bupati, mahasiswa, dan dosen.

Dengan dibukanya sasi, akses menuju kawasan kampus kembali terbuka. Pihak kampus menyampaikan bahwa kegiatan perkuliahan direncanakan kembali berlangsung secara normal dengan sistem tatap muka pada hari berikutnya.

Perwakilan keluarga turut menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya aktivitas akademik selama pemasangan sasi. Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak terkait tetap menindaklanjuti penyelesaian pembayaran lahan sesuai pembahasan dalam pertemuan.

Pihak kampus juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan keluarga membuka sasi. Selain itu, pihak kampus menyampaikan permohonan maaf apabila dalam aksi maupun penyampaian aspirasi sebelumnya terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan.

Bupati MBD Tekankan Kepentingan Pendidikan Mahasiswa

Bupati Benyamin Th. Noach menegaskan bahwa keberadaan kampus PSDKU Unpatti memiliki arti penting bagi masyarakat MBD, khususnya generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan daerah.

Karena itu, ia mengharapkan seluruh pihak menjaga komunikasi dan mengedepankan penyelesaian secara baik, dengan tetap menghormati hak keluarga serta memperhatikan kepentingan pendidikan mahasiswa.

Bupati juga mengajak mahasiswa menghormati keputusan keluarga yang telah bersedia membuka sasi, sembari terus mengawal proses penyelesaian persoalan lahan melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku.

Pembukaan sasi menjadi langkah untuk memulihkan akses dan aktivitas akademik di kampus PSDKU Unpatti MBD. Meski demikian, persoalan pembayaran ganti rugi lahan masih membutuhkan tindak lanjut administratif dan koordinasi antara pemerintah daerah, Universitas Pattimura, serta pihak keluarga.

Dengan kembali terbukanya akses kampus, kegiatan pendidikan diharapkan berjalan sebagaimana mestinya, sementara penyelesaian persoalan lahan terus diupayakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. (LB/01)

Penulis: Ari Wassar Editor: Lintas-berita.com