Pèmbukaan Masa Sidang III, DPRD Maluku Lanjutkan Masa Sidang III, Bahas PAW anggota DPRD Maluku
Ambon, Lintasberita.com_DPRD Provinsi Maluku memgelar pembukaan masa sidang III, membahas untuk menyelesaikan sisa Agenda masa sidang II tahun 2022 , dilanjutkan pada hari selasa, (17/5/2022)’ tutup masa sidang sekaligus dilanjutkan masa sidang ke III tahun 2022.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Drs.Lucky Wattimury, saat ditemui wartawan diruang kerjanya”jumat (14/5/2022).
Diantara agenda masa sidang , akan dibicarakan ” tentang pelantikan Anggota dari Partai Garindra atas nama Jhon Lewerissa.
Menurutnya, informasi yang kami dapat bahwa SKnya sudah ada, dan dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri.
” Tetapi secara fisik SK itu belum ada pada kami, dan kami menunggu saja, kalau SK sudah ada’ otomatis di kasih buat kami lakukan pelantikan oleh ketentuan,” katanya.
Lanjutnya, Atau paling tidak diagendakan masa sidang kita sudah masukan salah satu agenda adalah” pelantikan anggota DPRD dari Garindra dan PAW dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Kita sama tau adalah Jhon Lewerissa dan Yunus Serang dari Partai Golkar , yang harus diagendakan dan dilakukan,” Ucapnya.
“Untuk PAW Partai Golkar atas nama Saudara Yunus Serang kita masuk menunggu dari keputusan Kementrian Dalam Negeri, kalau sudah ada SK, pasti kita lakukan pelantikan juga, karena secara fomarturnya seperti begit”.ungkapnya.
Tetapi pada prinsipnya kami tetap menanti semua pertimbangan kalau SK dari Mendagri sudah ada , pasti diproses .”cetusnya
Untuk menjebatani itu, kami sudah susun dalam agenda masa sidang ke III tentang pelantikan Antar Waktu ataupun anggota yang baru dilantik dari Partai Garindra”.tutupnya (LB.04).







