Wawali: Call Center 112 Perkuat Layanan Darurat dan Smart City Ambon

Call Center 112

Ambon, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kota Ambon mematangkan rencana peluncuran layanan darurat Call Center 112 melalui sosialisasi dan rapat teknis yang digelar di ruang rapat Vlisingen I, Balai Kota Ambon, Jumat (18/7/2025).

Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, didampingi Asisten I Sekkot, Selly Kaihatu dan Plt Kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian Ronald H. Lekransy.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Ambon serta pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Ambon.

Wakil Wali Kota menyatakan layanan Call Center 112 merupakan bagian dari 17 program prioritas bersama Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam melanjutkan pembangunan Ambon Smart City.

Menurut dia, penyediaan layanan 112 menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada situasi darurat seperti kebakaran, longsor, kecelakaan, maupun kondisi medis mendesak.

“Layanan Call Center 112 menjadi bagian dari dimensi smart governance dan smart living, sehingga ketika terjadi keadaan darurat masyarakat tidak lagi kebingungan melapor kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Ia menambahkan, rapat teknis tersebut bertujuan memastikan kesiapan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana pendukung sebelum layanan resmi diluncurkan.

Dukungan lintas OPD dan pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi program tersebut.

Sementara itu, Plt Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menjelaskan nomor 112 merupakan layanan panggilan darurat terpadu yang dapat diakses secara gratis untuk berbagai kebutuhan kedaruratan, termasuk layanan medis, kebakaran, bencana, dan kepolisian.

Menurut dia, integrasi berbagai layanan darurat ke dalam satu nomor tunggal akan mempermudah koordinasi dan mempercepat respons di lapangan.

“Indonesia saat ini telah memiliki 162 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Call Center 112. Jika diluncurkan pada 7 September 2025, maka Ambon akan menjadi daerah ke-163 yang mengoperasikan layanan ini,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa tahapan penyelenggaraan layanan telah memasuki fase perencanaan dan koordinasi internal. Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, telah menyampaikan surat permohonan akses layanan 112 kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Peluncuran Call Center 112 diharapkan memperkuat sistem penanganan kedaruratan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon. (LB-03)