Ambon, Lintas-berita.com,- Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon kembali melantik 923 lulusan perioe Juli 2025, yang dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan sejumlah pejabat penting yang berlangsung di Auditorium Universitas Pattimura, Rabu (30/7/2025).
Pengukuhan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 1477/UN13/SK/2025 tentang Wisuda Sarjana Profesi, Magister, dan Rektor Periode Juli 2025. Dalam SK Rektor itu disebutkan ratusan yang dikukuhkan terdiri dari 783 lulusan sarjana, 54 lulusan Profesi Dokter, dua lulusan Profesi Guru, 79 lulusan Magister serta 5 lulusan Doktor.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam sambutannya berharap perguruan tinggi dapat membekali para lulusan dengan ilmu pengetahuan, ketrampilan, karakter yang unggul.
“Artinya, lulusan perguruan tinggi tidak hanya menguasai iptek tetapi juga memiliki karakter yang kuat dalam mengimbangi kemampuan mengaktualisasi nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, etika, kepribadian dan jiwa kepemimpinan serta semangat kewirausahaan yang dapat menghantarkan bangsa Indonesia yang moderen dan madani,” ujar Gubernur.
Untuk itu, pengelolaan perguruan tinggi perlu mencermati perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pergeseran pada sektor lapangan kerja harus diantisipasi secara cermat dan akurat.
Apalagi, ujar Lewerissa, Unpatti Ambon sebagai kampus kebanggaan masyarakat Maluku diharapkan mampu mengembangkan kemampuan iptek yang saling menyempurnakan, sehingga lahir sosok lulusan yang memiliki keunggulan di dunia kerja.
“Saya mengharapkan semua wisudawan dapat mengambil peran dalam proses pembangunan sesuai bidang keilmuan dan potensi yang dimiliki, jadikan diri anda sebagai pelopor kemajuan masyarakat. Sebagai Gubernur saya juga merasa bangga dengan perjuangan adik-adik mahasiswa yang pantang menyerah, terus belajar walau tantangan silih berganti,” tuturnya lagi.
Para wisudawan diharapkan tidak berpuas diri dengan strata pendidikan yang telah diperoleh karena sesungguhnya keberhasilan ini harus dijadikan sebagai modal investasi strategis yang perlu dioptimalkan guna percepatan pembangunan daerah. (LB-03)







