Ambon, Lintas-berita.com, – Pemerintah Kota Ambon menyiapkan sejumlah langkah penyesuaian menyusul kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang akan berlanjut pada 2026, termasuk pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dan penyesuaian belanja pegawai.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Balai Kota Ambon, Senin (24/11/2025), mengatakan salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah sistem kerja bergantian bagi ASN.
“Jadwal masuk kantor akan diatur secara bergantian, yakni tiga hari bekerja di kantor dan dua hari bekerja dari rumah,” katanya.
Menurut dia, kebijakan efisiensi tersebut berpotensi berdampak pada sejumlah sektor, mulai dari pelayanan publik hingga pelaksanaan program pembangunan infrastruktur. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian agar tetap mampu menjaga kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain pengaturan waktu kerja, Pemkot Ambon juga akan melakukan efisiensi pada belanja pegawai, termasuk penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi ASN.
Bodewin menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk menurunkan semangat kerja aparatur, melainkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.
“TKD diberikan sesuai dengan kemampuan daerah. Namun akan ada relaksasi terkait konsekuensi dari penyesuaian tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan merumuskan skema kebijakan yang proporsional agar efisiensi tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas kinerja organisasi perangkat daerah.
Pemkot Ambon berkomitmen menjaga keseimbangan antara pengelolaan keuangan yang prudent dan keberlanjutan pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal pada tahun anggaran mendatang. (LB-03)







