IKM Pemerintah Kota Ambon 2025 Capai 87,56, Pelayanan Publik Dinilai Baik

IKM Ambon
Kabag Artala Pemkot Ambon, Arthur Solsolay.

Lintas-berita.com, — Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Pemerintah Kota Ambon menunjukkan tren positif sepanjang tiga tahun terakhir. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2025 mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,56 atau masuk kategori baik.

Nilai tersebut diperoleh dari evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan 86 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga pusat kesehatan masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Ambon, Arthur Solsolay, JUmat 92/1/2026) mengatakan, SKM menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mengetahui persepsi masyarakat sekaligus mengevaluasi kualitas layanan yang diberikan.

“Survei ini bertujuan mengukur persepsi masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan,” ujar Arthur.

Pelaksanaan SKM 2025 dilakukan melalui pengumpulan data menggunakan kuesioner secara daring dan luring. Penilaian mencakup sembilan unsur pelayanan, yaitu persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana.

Menurut Arthur, Bagian Organisasi sebelumnya melakukan pendampingan kepada admin penanggung jawab masing-masing OPP selama dua bulan, sejak Oktober hingga November 2025, untuk memastikan penyusunan laporan survei berjalan sesuai pedoman.

“Seluruh OPP wajib menyusun laporan SKM dan menyampaikan kepada Bagian Organisasi untuk dilakukan rekapitulasi serta analisis berdasarkan metode yang telah ditetapkan,” katanya.

Dari hasil pengolahan seluruh laporan tersebut, nilai IKM Pemerintah Kota Ambon tahun 2025 tercatat 87,56 dengan kualitas pelayanan kategori baik. Hasil survei itu juga telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Capaian tersebut melanjutkan tren peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah daerah. Pada 2023, nilai IKM Kota Ambon tercatat 83,39, kemudian meningkat menjadi 84,62 pada 2024, dan kembali naik menjadi 87,56 pada 2025.

Arthur menilai peningkatan tersebut menunjukkan adanya konsistensi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas layanan publik serta mendukung agenda reformasi birokrasi yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel.

Ia juga mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah yang berperan dalam penyusunan laporan SKM. Ke depan, setiap unit pelayanan diharapkan menyediakan mekanisme pengisian kuesioner secara rutin, baik melalui sistem daring maupun luring.

Langkah tersebut, kata Arthur, diperlukan agar evaluasi pelayanan dapat dilakukan secara berkala, mulai dari tingkat triwulanan, semesteran, hingga tahunan. (LB-04)