APBD/APBN untuk Pengawasan 11 kab/Kota , Perlu Diawasi Secara Benar

Ambon, Lintas-Berita.com_Rapat kerja sama komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama 17 mitra komisi, dala rangka membicarakn, persiapan pengawasan yang dibiayai oleh APBD/APBN Thn 2021 ke 11(sebelas) kabupaten/kota.

Anggota komisi III DPRD Provinsi Maluku ” Hatta Hehanusa menyamakan
diruang kerja Komisi “(10/3/2021).

Hehanussa mengatakan” sesuai angenda DPRD Maluku yang diputuskan oleh Ranperda bahwa pada tanggal (11/3/2022 ) akan dilakukan pengawasan pertama yang dilaksanakan pada lokasi kabupaten Seram Bagian Barat (SBB),” Ucapnya.

“Melalui Rapat bersama mitra ini tentunya, kita akan menyiapkan seluruh dokumen atau data, baik RAB maupun PHO kegiatan yang telah dilaksanakan. ” ungkapnya

Dikali ini kita mengajuka pegawasan tidak main-main dan harus afektif, bahwa seluruh yang dikelola oleh APBD, itu benar-benar sudah harus dilaksanakan sesuai dengan RABnya.

Untuk itu komisi III DPRD berkoordinasi dengan seluruh mitra untuk meyiapkan seluruh dokumen-dokumen itu, paling terlambat hari ini sudah ada, kegiatan pegawasan tanggal 11 ini benar- benar efektifkan.” jelasnya

Untuk Bidang pegawasan tentunya fokuskan pada bidang Infrastruktur jadi , fisik juga menjadi kewenangan kita dalam melakukan pengawasan terhadap administrasi kegiatan Non fisik. ” tandasnya

Ditambhkan” maka perlu diawasi, kegiatan non fisik seperti” belanja rutin, perencanaannya, contoh ada balai” LPSE Balai lelang dan itu dilakukan pengawasan terhadap proses proses tender.

‘Kemudian kita tau benar bahwa, setiap kegiatan di lapangan hasilnya berdampak terhadap kebutuhan masyarakat dan kualitasnya benar- benar terjamin sesuai denggan RAB yang sudah di tentukan,”tutupnya.(LB.04)