Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Ambon, Proses Pelantikan DPRD Kota Ambon Berjalan Dengan Baik

Ambon, Lintas-Berita.com,-Usai Pelantikan Anggota DPRD Periode Maja Jabatan 2024-2029, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon , Morist Tamaela mengatakan” Dengan terpilih 34 dari 35 anggota DPRD, Puji Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa, seluruh proses acara pelantikan ini, berjalan dengan aman tanpa kurang satu apapun Ambon,” Rabu (11/9/2024)

” Partai Nasdem saat ini, dipercayakan me jadi Ketua DPRD Kota Ambon Sementara dan Wakil Ketua adalah Upu Nikijulu dari Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia(PDIP)- Perjuangan, sebagai sementara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Morist ,mengatakan” tugas ketua dan wakil ketua dalam waktu yang singkat ini, akan menjalankan tugas-rugas awal yaitu menentukan tugas fraksi-fraksi di Lembaga ini dan orentanai kepada anggota DPRD ,tata tertib DPRD dan akan menjadi kitab suci kita dalam lima tahun mendatang. mempersiapkan AKD sekaligus mempersiapkan pimpinan devenarif,” jelasnya.

Ini merupakan sebuah momentum dimana Kota Ambon, dan kita semua sebagai Wakil Rakyat mempunyai tugas dan tanggungjawab yang dijalankan sebelumnya bersama teman teman yang sementara istirahat yang artinya tidak berhasil dan akan beristirahat untuk lima tahun ke depan

Diungkapkan, apa yang sudah dijalankan’ yang sudah baik akan kami tingkatkan dan yang belum baik akan di perbaiki, hal gal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat akan kita dahulukan. Kita sudah ketahui bersama bahwa kondisi Kota Ambon untuk sekarang ini kita baru saja selesai dengan APBD perubahan , dimana kita akan melihat lagi relisasi anggaran yang berkaitan dengan proyek pembangunan yang di jalankan dalam sisa waktu akhir tahun 2024,” ucap Tamaela.

Lanjut, Wakil Ketua Sementara Upu Nikijuluw, yang mana peraturan 12 tahun 2018 yang mana tugas kami sebagai ketua dan wakil ketua sementara bertanggung jawab melakukan amanah dan regulasi.

” Ketua dan Wakil ketua membutuhkan kerjasama partai partai, segerah mungkin melakukan konsolidasi Internal dalam rangka mengirim kira kira porsenal porsenak terpilih ini siapa yang layak duduk sebagai ketua Fraksi dan alat perlengkapan dewan dan ini tidak mudah,” tandas Nyikijuluw.

Sesuai UU.Nomor 3 mudah mudahan konsilidasi 34 anggota DPRD yang terpilih di berikan kepercayaan bagi rakyat semua kita.

Disaat ini, DPRD belum bisa menentukan, dan DPRD akan melakukan konsolidasi dengan semua partai partai untuk tingkat kota ini, karena ada prosedur sari masing masing partai berbeda beda itu ketua dan wakil ketua belum bisa menentukan waktu.

Untuk itu ketua dan wakil ketua sementara akan menentukan waktu dansecara administrasi baru kita akan mengembangkan sesuai dengan amanah dari peraturan 12 tahun 2018,” tutup Upu Latu Nikijuluw. (LB.04)